مُضَارَبَة
Mudharabah
Kerjasama Modal & Usaha
Kerjasama usaha di mana investor menyediakan seluruh modal (shahibul maal) dan pengusaha menjalankan bisnis (mudharib). Keuntungan dibagi sesuai nisbah yang disepakati di awal; kerugian ditanggung investor kecuali akibat kelalaian pengusaha.
Cocok untuk